Close Menu
    Habar Terpanas

    Wakil Bupati dan Disperindag Balangan Sidak Pasar Jelang Idul Adha

    Juni 5, 2025

    Panen Raya Jagung , Bupati Balangan Harap Masyarakat Semakin Semangat Bertani

    Juni 5, 2025

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Balangan Gandeng Mitra Kerja Bersihkan Lingkungan

    Juni 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Habar TerkiniHabar Terkini
    • Berita Hari ini
    • Balangan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Olahraga
    • Politik
    • Religi
    • Sosial & budaya
    Habar TerkiniHabar Terkini
    Home»Balangan»Sempurnakan Dokumen RPB, BPBD Balangan Gelar Konsultansi Publik
    Balangan

    Sempurnakan Dokumen RPB, BPBD Balangan Gelar Konsultansi Publik

    adminBy adminDesember 18, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    HABARTerkini.net, Paringin – Daerah memiliki kewajiban menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) untuk memenuhi mandat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota.

    Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Daerah melalui BPBD Kabupaten Balangan telah melaksanakan Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Balangan yang didampingi oleh tim Penyusun dari Yayasan Pengurangan Resiko Bencana (YPRB)

    Untuk menyempurnakan dokumen tersebut BPBD Balangan menggelar kegiatan Konsultansi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Balangan Tahun 2025 — 2029 bertempat di Ar-Raudah Resto & Waterpark Paringin, Selasa (17/12/2024).

    Jumaidil Hairi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Balangan mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa rencana ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan di daerah.

    Lebih lanjut menurutnya, tujuan RPB 2025–2029 adalah meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat, infrastruktur, dan lingkungan.

    “Meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan kelembagaan dalam menghadapi bencana dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanggulangan bencana,” ujarnya.

    Dalam kegiatan ini terlibat Pemerintah daerah, Forkopimda, BPBD, dinas teknis terkait, Manggala Agni, KPH, tokoh masyarakat, akademisi, dan media.

    Perwakilan dari kelompok rentan serta swasta dan organisasi non-pemerintah (NGO) terkait penanggulangan bencana.

    “Kami berharap melalui kegiatan ini mendapatkan masukan konkret untuk penyempurnaan dokumen RPB, serta komitmen bersama antar-pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi RPB dan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya kesiapsiagaan bencana,” harapnya.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, H Rahmi, menambahkan bahwa dokumen RPB bertujuan untuk melengkapi dokumen yang diwajibkan dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di bidang penanggulangan bencana, yang mencakup Peraturan Daerah (Perda) dan kajian risiko bencana.

    Dokumen RPB ini, lanjut H Rahmi akan berlaku untuk lima tahun dan berfungsi sebagai pendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

    Lebih lanjut ia mengungkapkan, BPBD berpandangan bahwa dokuman RPB ini harus dipelajari dan pahami bersama sebagaimana dokumen teknis lainnya untuk dijadikan dasar dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.

    “Harapannya kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan instansi terkait,” harapnya.

    Kemudian menurutnya, melalui dokumen RPB ini menjadi acuan bersama dalam melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan untuk menolong masyarakat saat terjadi bencana.

    “Kami berharap peserta memahami prinsip-prinsip dokumen RPB sebagai salah satu acuan dalam perencanaan pembangunan daerah,” ucapnya.

    Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara otomatis membawa implikasi terhadap kewenangan pemerintah daerah, perangkat daerah dan urusan pemerintahan wajib palayanan dasar termasuk urusan kebencanaan.

    Dengan masuknya bencana sebagai salah satu sub urusan wajib pelayanan dasar, maka pemerintahan daerah harus memprioritaskan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diamanatkan dalam pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

    “Amanat Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota mengatur mengenai 3 jenis pelayanan dasar sub urusan bencana daerah kabupaten/kota yang harus dipenuh…(hen/mi).

    BPBD Balangan Dokumen RPB featured Konsultansi Publik
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Previous Article21 Lansia di Kabupaten Balangan Ikuti Wisuda Sekolah Lansia
    Next Article BLK Balangan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Gandeng PT SIS dan PT BUMA
    admin
    • Website

    Related Posts

    Wakil Bupati dan Disperindag Balangan Sidak Pasar Jelang Idul Adha

    Juni 5, 2025

    Panen Raya Jagung , Bupati Balangan Harap Masyarakat Semakin Semangat Bertani

    Juni 5, 2025

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Balangan Gandeng Mitra Kerja Bersihkan Lingkungan

    Juni 5, 2025
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Our Picks

    Remember! Bad Habits That Make a Big Impact on Your Lifestyle

    Januari 13, 2021

    The Right Morning Routine Can Keep You Energized & Happy

    Januari 13, 2021

    How to Make Perfume Last Longer Than Before

    Januari 13, 2021

    Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

    Januari 13, 2021
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss

    Wakil Bupati dan Disperindag Balangan Sidak Pasar Jelang Idul Adha

    Balangan Juni 5, 2025

    HABARTerkini.net, Paringin –  Menjelang Iduladha 2025, wakil Bupati Balangan H.Akhmad Fauzi melakukan peninjauan langsung ke Pasar…

    Panen Raya Jagung , Bupati Balangan Harap Masyarakat Semakin Semangat Bertani

    Juni 5, 2025

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Balangan Gandeng Mitra Kerja Bersihkan Lingkungan

    Juni 5, 2025

    Kecamatan Lampihong percepat Sistem Pelaporan Keuangan Dengan Terapkan Inovasi SIPINTAR

    Juni 4, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Top Posts

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    Januari 20, 2021

    Shipping Lines Continue to Increase Fees, Firms Face More Difficulties

    Januari 15, 2021

    Qatar Airways Helps Bring Tens of Thousands of Seafarers

    Januari 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: [email protected]
    Contact: +1-320-0123-451

    Habar Pilihan Kami

    Remember! Bad Habits That Make a Big Impact on Your Lifestyle

    Januari 13, 2021

    The Right Morning Routine Can Keep You Energized & Happy

    Januari 13, 2021

    How to Make Perfume Last Longer Than Before

    Januari 13, 2021
    Komentar Terbaru

      Your source for the serious news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a news site. Visit our main page for more demos.

      We're social. Connect with us:

      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      Habar Teratas

      Top UK Stocks to Watch: Capita Shares Rise as it Unveils

      Januari 15, 2021
      8.5

      Digital Euro Might Suck Away 8% of Banks’ Deposits

      Januari 12, 2021

      Oil Gains on OPEC Outlook That U.S. Growth Will Slow

      Januari 11, 2021
      Kalender
      Juni 2025
      S S R K J S M
       1
      2345678
      9101112131415
      16171819202122
      23242526272829
      30  
      « Mei    
      © 2025 Habar Terkini. Designed by ThemeSphere.
      • Home

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.