Close Menu
    Habar Terpanas

    Bupati Balangan Ajak ASN dan Instansi Pemerintah Jadi Teladan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan

    Desember 1, 2025

    Balangan Peringkat 9 Peparprov 2025, Sepak Bola dan Voli Duduk Emas, Badminton Juara Umum

    Desember 1, 2025

    RDM Jadi Syarat Wajib Kelulusan dan Penerbitan Ijazah Madrasah

    Desember 1, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Habar TerkiniHabar Terkini
    • Berita Hari ini
    • Balangan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Olahraga
    • Politik
    • Religi
    • Sosial & budaya
    Habar TerkiniHabar Terkini
    Home»Balangan»Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar
    Balangan

    Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar

    adminBy adminSeptember 22, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    HABARTerkini.net, Paringin –  Kejaksaan Negeri Balangan memberikan tanggapan terhadap nota pembelaan yang diajukan oleh terdakwa M. Reza Arpiansyah dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal PT. Asabaru Dayacipta Lestari (Perseroda). Tanggapan ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, senin (22/09/2025)

    Dalam tanggapannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan Helmy Afif Bayu Prakarsa SH , membantah klaim penasihat hukum terdakwa terkait beberapa poin penting. Pertama, mengenai pernyataan bahwa terdakwa tidak pernah mengajukan permohonan pencairan modal. JPU menegaskan bahwa terdakwa telah menandatangani surat permohonan pencairan modal dasar senilai Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) pada tanggal 8 Desember 2022. Surat tersebut, beserta dokumen pendukung lainnya, telah disita dan dijadikan barang bukti dalam persidangan.

    “Alasan penasihat hukum terdakwa bahwa terdakwa tidak pernah mengajukan pencairan modal adalah alasan yang mengada-ada dan tidak berdasarkan fakta persidangan,” ujar JPU

    Kedua, JPU juga menanggapi pernyataan penasihat hukum mengenai belum siapnya operasional PT. Asabaru Dayacipta Lestari karena belum adanya struktur internal perusahaan. JPU menjelaskan bahwa penyertaan modal kepada PT. Asabaru Dayacipta Lestari telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2022. Dana penyertaan modal sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) telah diterima pada tanggal 23 Desember 2022.

    JPU menambahkan bahwa terdakwa mengetahui belum terbentuknya struktur organisasi perusahaan, namun tidak membuat Rencana Bisnis dan Rencana Kerja serta Anggaran BUMD. Sebaliknya, terdakwa langsung menggunakan dana tersebut untuk pemindahbukuan dan penarikan tunai, termasuk pemberian cek kepada pihak lain.

    “Atas hal tersebut telah dengan terang tergambar niat jahat (mens rea) dari terdakwa dalam penggunaan dana penyertaan modal PT. Asabaru Daya Cipta Lestari,” tegas JPU.

    Menanggapi pembelaan terdakwa terkait pembebanan uang pengganti, JPU menyatakan bahwa terdakwa tidak pernah menanyakan kepada saksi-saksi mengenai aliran dana tersebut selama pemeriksaan. Terdakwa juga tidak memberikan bukti apapun untuk mendukung klaimnya.

    Berdasarkan keterangan saksi dari Bank Kalsel dan Bank Mandiri, serta ahli, JPU menegaskan bahwa setiap pencairan dana atas nama PT. Asabaru Dayacipta Lestari hanya memerlukan tanda tangan terdakwa selaku direktur. Oleh karena itu, JPU berpendapat bahwa dalil yang dikemukakan oleh terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Sebelumnya, Dalam nota pembelaannya Reza Apriansyah membeberkan aliran dana dugaan korupsi penyertaan modal ke PT. ADL ,ada Rp2,65 miliar: Sebagai fee komitmen yang diklaim diminta oleh pemegang saham (Bupati) melalui Komisaris (Sekda).

    Bahkan dalam pledoinya, Reza menyebut bahwa dirinya hanya menjalankan perintah pemegang saham. Ia bahkan menuding lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah serta kelalaian komisaris turut andil dalam merugikan negara hingga Rp18,64 miliar.

    Reza mengklaim telah mengembalikan Rp6,96 miliar dan menuding dana lainnya digunakan atas sepengetahuan pemegang saham, termasuk untuk komitmen fee Rp2,65 miliar melalui komisaris.

    Dan operasional perusahaan yang sebagian disalurkan ke perusahaan milik pihak-pihak terafiliasi yang disebutnya 2 perusahaan yang disebut-sebut terkait keluarga Bupati Balangan.

    Dengan demikian, JPU berkesimpulan bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh penasihat hukum dalam nota pembelaan harus dikesampingkan. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pengadilan.(hen/mi).

    featured PT Asabaru Daya Cipta Lestari Sidang Korupsi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Previous ArticleKNPI Balangan Sosialisasikan Pengelolaan Bencana dan Lingkungan kepada Generasi Muda
    Next Article Reza Arpiansyah Diduga Selewengkan Dana PT ADCL, Bupati Balangan Tersinggung Namanya Diseret
    admin
    • Website

    Related Posts

    Bupati Balangan Ajak ASN dan Instansi Pemerintah Jadi Teladan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan

    Desember 1, 2025

    Balangan Peringkat 9 Peparprov 2025, Sepak Bola dan Voli Duduk Emas, Badminton Juara Umum

    Desember 1, 2025

    RDM Jadi Syarat Wajib Kelulusan dan Penerbitan Ijazah Madrasah

    Desember 1, 2025
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Our Picks

    Remember! Bad Habits That Make a Big Impact on Your Lifestyle

    Januari 13, 2021

    The Right Morning Routine Can Keep You Energized & Happy

    Januari 13, 2021

    How to Make Perfume Last Longer Than Before

    Januari 13, 2021

    Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

    Januari 13, 2021
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss

    Bupati Balangan Ajak ASN dan Instansi Pemerintah Jadi Teladan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan

    Balangan Desember 1, 2025

    HABARTerkini.net, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Apel Gabungan sekaligus Penentuan Pemenang Gebyar Panutan Pajak Kendaraan…

    Balangan Peringkat 9 Peparprov 2025, Sepak Bola dan Voli Duduk Emas, Badminton Juara Umum

    Desember 1, 2025

    RDM Jadi Syarat Wajib Kelulusan dan Penerbitan Ijazah Madrasah

    Desember 1, 2025

    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Balangan Tingkatkan Minat Baca Masyarakat dengan Inovasi Bu RT

    Desember 1, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Top Posts

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    Januari 20, 2021

    Shipping Lines Continue to Increase Fees, Firms Face More Difficulties

    Januari 15, 2021

    Qatar Airways Helps Bring Tens of Thousands of Seafarers

    Januari 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: [email protected]
    Contact: +1-320-0123-451

    Habar Pilihan Kami

    Remember! Bad Habits That Make a Big Impact on Your Lifestyle

    Januari 13, 2021

    The Right Morning Routine Can Keep You Energized & Happy

    Januari 13, 2021

    How to Make Perfume Last Longer Than Before

    Januari 13, 2021
    Komentar Terbaru

      Your source for the serious news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a news site. Visit our main page for more demos.

      We're social. Connect with us:

      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      Habar Teratas

      Top UK Stocks to Watch: Capita Shares Rise as it Unveils

      Januari 15, 2021
      8.5

      Digital Euro Might Suck Away 8% of Banks’ Deposits

      Januari 12, 2021

      Oil Gains on OPEC Outlook That U.S. Growth Will Slow

      Januari 11, 2021
      Kalender
      Desember 2025
      S S R K J S M
      1234567
      891011121314
      15161718192021
      22232425262728
      293031  
      « Nov    
      © 2025 Habar Terkini. Designed by ThemeSphere.
      • Home

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.