Close Menu
    Habar Terpanas

    Bupati Balangan Hadiri Rapat Paripurna Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    November 28, 2025

    Perajin Purun Gulinggang Studi Tiru ke Galeri Kembang Ilung

    November 27, 2025

    Pemkab Balangan Teken Kerja Sama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

    November 27, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Habar TerkiniHabar Terkini
    • Berita Hari ini
    • Balangan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Olahraga
    • Politik
    • Religi
    • Sosial & budaya
    Habar TerkiniHabar Terkini
    Home»Balangan»Sutikno Tempuh Jalur Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh Kejari Balangan
    Balangan

    Sutikno Tempuh Jalur Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh Kejari Balangan

    adminBy adminOktober 3, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    HABARTerkini.net, Paringin – Sutikno mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan resmi memulai jalur pra peradilan di Pengadilan Paringin terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Balangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk pembangunan Majelis Taklim Al-Hamid di Desa Bungin, Kecamatan Paringin Selatan, Jum’at (3/10) sekitar pukul 11.30 wita.

    Dengan menggaet pengacara yang pernah menangani kasus korupsi e-KTP hingga pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat yang dihabisi oleh atasannya sendiri, Kepala Propam Polri, kala itu, Inspektur Ferdy Sambo yakni Kamarudin Simanjuntak dan rekan dari Firma Hukum Victoria, Sutikno berharap ada keadilan bagi dirinya atas adanya penetapan sebagai tersangka.

    Dipimpin hakim tunggal Dharma Setiawan Negara, Kamarudin Simanjuntak melalui Hottua Manalu dalam pembacaan permohonan menjelaskan bahwa ditempuh nya Pra Peradilan ini sebagai bentuk mencari keadilan bagi klient nya.

    “Kami duga ada kesalahan prosedur dalam penetapan klient kami (Sutikno,red) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Paringin,” ujar Hottua Manalu.

    Tidak hanya itu saja, pihak nya juga mengklaim tidak ada alat bukti yang sah yang bisa menjerat Sutikno sebagai syarat untuk menjerat seseorang sebagai tersangka salah satunya tidak ada hasil audit BPK (audit investigasi) yang menyatakan bahwa telah melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikan keuangan negara

    “Padahal hal tersebut adalah unsur pokok atau wajib untuk menetapkan seseorang atau klien kami sebagai tersangka. Kami pastikan audit BPK tidak ada, karena berdasarkan informasi klien juga telah mengaku tidak pernah diperiksa oleh BPK/BPKP atau dikonfirmasi oleh BPK/BPKP tentang adanya temuan kerugian keuangan negara kepada klien kami” jelas Hottua Manalu.

    Tidak hanya itu saja, tambah Hottua Manalu, hal lain yang cukup penting untuk di angkat dalam praperadilan ini adalah Kejaksaan Negeri Balangan tidak pernah memeriksakan klien mereka dengan status sebagai calon tersangka.

    “Tetapi langsung diproses menjadi tersangka tanpa alat bukti yang cukup termasuk saat itu tidak ada pendampingan dari pengacara atau penasehat hukum,” pungkas nya.

    Sebagi pengingat, Sutikno mantan Sekda Kabupaten Balangan resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Balangan sejak Rabu (17/9) yang lalu dan langsung dilakukan penahanan, usai penyidik menetapkan dirinya sebagai tersangka dan langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Amuntai untuk dititipkan selama 20 hari ke depan.

    Penetapan Sutikno sebagai tersangka dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Paringin setelah ditemukan cukup bukti atas peran dirinya berupa disposisi dalam proses pencairan hibah senilai Rp 1 miliar dari APBD Perubahan Tahun 2023.

    Disposisi tersebut ditujukan kepada Kabag Kesra Pemkab Balangan, Hilmi Arifin, untuk membantu memproses proposal yang diajukan Nordiansyah dan Mustafa Al Hamid. Keduanya kini telah berstatus terpidana berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Banjarmasin.(hen/mi).

    featured Gugat Jalur Praperadilan Kasus Korupsi Kejari Balangan Penetapan Tersangka Sutikno
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Previous ArticleSMP Negeri 4 Paringin Wakili Verifikasi Lomba Sekolah sehat Tingkat Provinsi Kalsel
    Next Article Bapperida Balangan dan ULM Banjarmasin Kolaborasi Tingkatkan Layanan RSUD Datu Kandang Haji
    admin
    • Website

    Related Posts

    Bupati Balangan Hadiri Rapat Paripurna Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    November 28, 2025

    Perajin Purun Gulinggang Studi Tiru ke Galeri Kembang Ilung

    November 27, 2025

    Pemkab Balangan Teken Kerja Sama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

    November 27, 2025
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Our Picks

    Remember! Bad Habits That Make a Big Impact on Your Lifestyle

    Januari 13, 2021

    The Right Morning Routine Can Keep You Energized & Happy

    Januari 13, 2021

    How to Make Perfume Last Longer Than Before

    Januari 13, 2021

    Stay off Social Media and Still Keep an Online Social Life

    Januari 13, 2021
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss

    Bupati Balangan Hadiri Rapat Paripurna Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    Balangan November 28, 2025

    HABARTerkini.net, Paringin – Bupati Balangan H.Abdul Hadi ,menghadiri rapat paripurna penyampaian ranperda APBD dan inovasi serta…

    Perajin Purun Gulinggang Studi Tiru ke Galeri Kembang Ilung

    November 27, 2025

    Pemkab Balangan Teken Kerja Sama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

    November 27, 2025

    PWI Balangan Bersilaturahmi ke Kantor Wakil Bupati Balangan untuk Perkuat Sinergi Pers dan Pemkab

    November 26, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Top Posts

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    Januari 20, 2021

    Shipping Lines Continue to Increase Fees, Firms Face More Difficulties

    Januari 15, 2021

    Qatar Airways Helps Bring Tens of Thousands of Seafarers

    Januari 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: [email protected]
    Contact: +1-320-0123-451

    Habar Pilihan Kami

    Remember! Bad Habits That Make a Big Impact on Your Lifestyle

    Januari 13, 2021

    The Right Morning Routine Can Keep You Energized & Happy

    Januari 13, 2021

    How to Make Perfume Last Longer Than Before

    Januari 13, 2021
    Komentar Terbaru

      Your source for the serious news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a news site. Visit our main page for more demos.

      We're social. Connect with us:

      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      Habar Teratas

      Top UK Stocks to Watch: Capita Shares Rise as it Unveils

      Januari 15, 2021
      8.5

      Digital Euro Might Suck Away 8% of Banks’ Deposits

      Januari 12, 2021

      Oil Gains on OPEC Outlook That U.S. Growth Will Slow

      Januari 11, 2021
      Kalender
      Desember 2025
      S S R K J S M
      1234567
      891011121314
      15161718192021
      22232425262728
      293031  
      « Nov    
      © 2025 Habar Terkini. Designed by ThemeSphere.
      • Home

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.