HABARTerkini.net, Paringin – Upaya memperluas akses pelatihan keterampilan bagi masyarakat kembali disuarakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Lembaga Kursus dan Pelatihan Kalimantan Selatan. Ketua DPD, Slametno, mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melakukan pemerataan kuota Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun 2026 hingga ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 serta program PKK dan PKW Tahun 2026 yang digelar Forum PLKP Kalsel di Banjarmasin, Senin (9/2/2026).
Menurut Slametno, berdasarkan temuan di lapangan, distribusi kuota PKK dan PKW masih menunjukkan ketimpangan antar daerah. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya peluang lembaga kursus dan pelatihan di sejumlah wilayah untuk terlibat dalam program prioritas nasional tersebut.
“Ketimpangan kuota ini perlu menjadi perhatian bersama agar pengembangan sumber daya manusia melalui lembaga kursus dapat dirasakan lebih adil dan merata,” ujarnya.
Tak hanya soal kuota, ia juga menyoroti minimnya alokasi anggaran pembinaan lembaga kursus yang bersumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Menurutnya, dukungan anggaran untuk lembaga kursus masih jauh tertinggal dibandingkan pembinaan PAUD dan PKBM.
Di sisi lain, pemahaman pengelola lembaga kursus terhadap Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 serta petunjuk teknis PKK dan PKW Tahun 2026 dinilai masih perlu diperkuat. Karena itu, Forum PLKP Kalsel menghadirkan langsung Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, agar kebijakan dapat dipahami secara komprehensif sekaligus menjadi ruang penyampaian aspirasi daerah.
Sebagai gambaran praktik baik, Slametno mencontohkan kebijakan pembinaan lembaga kursus yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Balangan. Dalam satu dekade terakhir, daerah tersebut mampu menekan angka pengangguran terbuka dari lima besar tertinggi menjadi peringkat kedua terendah di Kalimantan Selatan.
Keberhasilan itu didukung sejumlah program strategis, seperti pemberian insentif instruktur sebesar Rp900 ribu per bulan selama 12 bulan, dengan kewajiban melatih delapan warga secara gratis. Pemerintah daerah juga menanggung biaya pelatihan kerja sama dengan lembaga kursus serta memberikan bantuan alat praktik dengan kewajiban melatih minimal 14 orang masyarakat tanpa biaya.
Selain itu, tersedia pula program pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi pengelola dan instruktur, hingga kesempatan kuliah gratis melalui Program 1.000 Sarjana bagi instruktur ber-KTP Balangan.
Melalui forum sosialisasi tersebut, sejumlah usulan turut disampaikan kepada Direktorat Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, antara lain pemberian insentif bagi instruktur sesuai kriteria tertentu, pengadaan KIP Kursus atau PIP untuk kursus gratis, bantuan alat praktik, beasiswa pendidikan tinggi bagi instruktur, serta pemberlakuan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi lembaga kursus.
Slametno menegaskan, pemerataan kuota PKK dan PKW berbasis kabupaten/kota perlu melibatkan peran aktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah agar kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan.
“Seluruh usulan ini merupakan aspirasi pengelola lembaga kursus di daerah. Kami berharap dapat menjadi bahan pertimbangan dan ditindaklanjuti oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan,” tutupnya.(hen/mi).

