HABARTerkini.net, Paringin – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Kecamatan Halong melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi sekaligus peninjauan standar pelayanan agar semakin efektif, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam forum tersebut, sejumlah layanan menjadi perhatian, di antaranya administrasi santunan kematian serta layanan perekaman e-KTP. Kedua layanan tersebut dinilai memerlukan penguatan koordinasi lintas instansi agar proses pelayanan dapat berjalan lebih sederhana dan efisien.
Camat Halong, Ardiansyah, mengatakan pihaknya terus melakukan pembaruan terhadap seluruh layanan yang tersedia di kecamatan. Menurutnya, evaluasi melalui FKP penting dilakukan agar pelayanan tetap menyesuaikan regulasi dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Segala jenis layanan yang ada di Kecamatan Halong selalu update dan selalu melayani. Ada beberapa yang perlu kita tinjau mungkin menyesuaikan regulasi dan layanan yang kami sajikan untuk dipastikan terukur dan memuaskan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan Kecamatan Halong akan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga pemerintah desa guna mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Sementara itu, JF Analis Kebijakan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Anwar Hadi, mengapresiasi pelaksanaan FKP yang digelar Kecamatan Halong. Ia menilai forum tersebut menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik.
Menurutnya, masukan dari masyarakat melalui FKP dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara layanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Sebagaimana kita ketahui, dari FKP kita banyak menerima masukan dari masyarakat bagaimana keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan kita penyelenggara berkewajiban memberikan layanan yang prima,” katanya.
Anwar Hadi juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan oleh seluruh desa, puskesmas, maupun unit penyelenggara pelayanan publik lainnya di Kabupaten Balangan.(hen/mi).

