HABARTerkini.net, Paringin – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan menekankan pentingnya peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.
Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan oleh anggota DPRD Balangan, H. Hayatuddin, yang mewakili seluruh fraksi. Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
Di samping apresiasi tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah masukan strategis agar menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan. DPRD menilai pengelolaan keuangan daerah perlu terus ditingkatkan melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Fraksi-fraksi juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan seluruh program pembangunan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD menegaskan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.
Melalui pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi berharap laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap capaian pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Balangan akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi sebelum pembahasan raperda dilanjutkan pada tahapan berikutnya.(hen/mi).

