HABARTerkini.net, Paringin – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya setelah seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Balangan menyatakan sepakat melanjutkan proses pembahasannya. Persetujuan tersebut disertai berbagai masukan dan catatan yang diharapkan dapat menyempurnakan substansi perubahan anggaran agar semakin tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang II DPRD Kabupaten Balangan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Senin (3/8/2026). Penyampaian pandangan umum fraksi dibacakan oleh Norsita Maulida, SP.
Fraksi Partai NasDem menilai perubahan APBD merupakan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menyesuaikan perkembangan ekonomi serta kebutuhan daerah. Fraksi ini mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan prioritas pembangunan, namun meminta penjelasan yang lebih rinci terkait perubahan alokasi anggaran pada sejumlah sektor beserta dampaknya terhadap pencapaian target kinerja.
Selain itu, Fraksi NasDem mendorong agar perubahan anggaran tetap mengutamakan peningkatan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Fraksi tersebut juga menekankan pentingnya penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat, disertai penerapan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan anggaran serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, termasuk bencana alam.
Sementara itu, Fraksi Demokrasi Maju memandang penyesuaian anggaran sebagai langkah yang diperlukan untuk mengakomodasi dinamika perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Fraksi ini mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perubahan alokasi anggaran, sekaligus memastikan efisiensi belanja daerah, ketepatan sasaran program, dan pengawasan yang optimal agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rencana.
Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Menurut fraksi tersebut, perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menjaga kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Balangan. PAN juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja yang berorientasi pada hasil, serta penguatan fungsi pengawasan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran. Fraksi ini mengusulkan agar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian lebih selektif dan terukur dalam menjalin kerja sama dengan media sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar sesuai kebutuhan.
PPP juga mendorong sinergi lintas perangkat daerah dalam penanganan kawasan transmigrasi melalui kolaborasi antara Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas PUPR, serta Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigrasi sekaligus membantu menekan angka kemiskinan.
Adapun Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera menekankan bahwa perubahan APBD harus dikelola secara cermat, rasional, serta berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Fraksi ini berharap perubahan anggaran diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan sektor pertanian dan UMKM, optimalisasi PAD, serta percepatan pelaksanaan program pembangunan.
Melalui berbagai pandangan umum yang telah disampaikan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Balangan pada prinsipnya sepakat melanjutkan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Beragam masukan yang diberikan diharapkan menjadi bahan penyempurnaan sehingga perubahan APBD mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Balangan.(hen/mi).

