HABARTerkini.net, Paringin – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (12/8/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Benteng Tundakan ini dihadiri oleh sejumlah elemen terkait yang membahas serta menyamakan persepsi dan sinergitas dalam menangani Karhutla dan kekeringan termasuk penetapan Siaga Karhutla Tahun 2024 di Kabupaten Balangan.
Bupati Balangan H Abdul Hadi melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir Tuhalus mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu waspada dan aktif dalam upaya penanggulangan, termasuk pencegahan.
“Memasuki musim kemarau ini ayo kita gaungkan ajakan untuk waspada karhutla dan kekeringan,” ujarnya.
Dalam rakor ini juga ditekankan untuk meningkatkan kualitas data, info dan pelaporan kejadian bencana serta optimalkan mitigasi bencana.
“Mitigasi perlu langkah konkret dan koordinasi yang terencana, terpadu dan berkesinambungan. Melalui rakor ini kami berharap setiap kejadian Karhutla dan kekeringan bisa diantisipasi sejak dini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Balangan H Rahmi mengatakan, berdasarkan hasil rakor lintas sektor ini diputuskan bahwa mulai hari ini Senin 12 Agustus 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 nanti Kabupaten Balangan Berstatus Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan.
Untuk itulah bebernya kedepannya akan disusun langkah strategis dalam rangka mencegah terjadinya karhutla dan kekeringan diantaranya melaksanakan apel siaga Karhuta dan kekeringan, mendirikan posko serta sosialisasi ke lapangan.
“Mudahan melalui langkah strategis ini mampu mengajak stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mencegah terjadinya karhutla,” ujarnya.
Ia berharap sinergitas dan kebersamaan selalu terjalin dengan baik dengan berbagai instansi terkait dalam rangka menanggulangi Karhutla di Balangan.
“Mari kita waspada dan berupaya untuk mencegah terjadinya Karhutla baik yang disebabkan oleh alam maupun tangan manusia,” pungkasnya.(fik/fh).