HABARTerkini.net, Paringin – Sebagai upaya dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi diberbagai lini, Inspektorat Balangan gelar sosialisasi antikorupsi dikalangan ASN, pelaku usaha/UMKM dan masyarakat umum, Senin (28/10/2024).
Bertempat di Aula Tumenggung Jalil Kantor Inspektorat Balangan, sosialisasi kali ini diikuti masyarakat umum yang terdiri dari awak media dan pelaku usaha.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka mencegah upaya tindak pidana korupsi sejak dini.
“Kegiatan ini bukan pertama kali ini digelar, namun sudah beberapa kali yang merupakan amanah dari KPK untuk pencegahan korupsi,” kata Urai dalam sambutannya.
Selain dari kalangan masyarakat, sosialisasi anti korupsi ini juga dilakukan untuk penyelenggara negara dari pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Sebelumnya kegiatan ini sudah dilaksanakan untuk kalangan eksekutif, hari ini kalangan masyarakat dan selanjutnya untuk pihak legislatif,” ujarenya.
Urai memandang tindak pidanakorupsi ini merupakan perilaku yang sangat merusak moral.
“Kita semua sudah tahu apa itu korupsi, itu merusak. Mari kita tingkatkan iman dan takwa agar terhindar dari tindakan korupsi,” ajak Urai.
Sebagai narasumber Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan yang mitra KPK RI, Muhammad Mujiburahman menyebutkan semua pihak bisa berpotensi melakukan tindak korupsi. Mulai dari pejabat negara, ASN hingga swasta.
” Karenanya untuk mencegah hal
tersebut perlu adanya sosialisasi dini kepada masyarakat,” pungkasnya.(hen/mi).