HABARTerkini.net, Paringin – Upaya menekan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Balangan terus diperkuat melalui pendekatan edukatif di tingkat desa. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Balangan menggelar Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) di Desa Pematang, Kecamatan Awayan, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah preventif yang difokuskan pada penguatan peran keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter anak. Melalui sinergi bersama Tim Penggerak PKK serta pemerintah kecamatan dan desa, sosialisasi tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah perkawinan usia anak sejak dini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Dian Dinilia, menjelaskan bahwa pendekatan langsung ke desa-desa merupakan bagian dari strategi memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya pola asuh yang tepat.
“Kami ingin masyarakat memiliki bekal pengetahuan yang cukup dalam mendampingi tumbuh kembang anak dan remaja. Dengan pola asuh yang tepat, diharapkan anak memiliki kesiapan mental dan sosial yang baik, sehingga angka perkawinan usia anak di Balangan dapat ditekan dan tercipta keluarga yang berkualitas,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Plt Camat Awayan, Murdiansyah, yang menilai kegiatan PAAR menjadi momentum penting dalam memperkuat peran orang tua dan lingkungan sekitar dalam memberikan perlindungan kepada anak.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini. Harapannya, peserta dapat menjadi agen informasi di lingkungannya masing-masing, sehingga pesan pencegahan perkawinan usia anak dapat tersampaikan secara lebih luas,” ungkapnya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber Dianor Andriani Kastiawati, yang menekankan bahwa pola asuh memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan pola pikir dan kemampuan anak dalam mengambil keputusan, termasuk terkait pernikahan.
Menurutnya, pola asuh yang baik tidak hanya mendukung perkembangan mental dan sosial anak, tetapi juga membangun kesadaran akan pentingnya merencanakan masa depan secara matang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat semakin meningkat dan upaya pencegahan perkawinan usia anak dapat berjalan secara menyeluruh, dimulai dari lingkungan keluarga hingga komunitas desa.(hen/mi).

