HABARTerkini.net, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan mendorong peningkatan sarana dan prasarana kearsipan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bagian dari upaya mendukung keamanan dokumen kependudukan sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi pegawai.
Hal tersebut menjadi salah satu aspirasi yang dihimpun Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, saat melaksanakan program Sambangi dan Pungut Aspirasi Masyarakat (SAPU AMAS) di Disdukcapil Balangan, Kamis (13/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Saiful Arif meninjau sejumlah kondisi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah sarana penyimpanan arsip yang dinilai belum memenuhi standar keamanan dan ketahanan.
Salah satu staf administrasi Disdukcapil Balangan, Masruddin, menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan gudang arsip yang lebih layak untuk mendukung pengelolaan dokumen secara aman dan tertata.
“Saat ini gudang arsip hanya berupa rak yang berada di atas. Susunannya cukup membahayakan karena berada di atas, bisa terjatuh dan menimpa pegawai yang berada di bawahnya,” ungkapnya.
Ia menilai, kebutuhan gudang arsip tidak hanya berkaitan dengan penataan dokumen, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan pegawai serta perlindungan terhadap arsip kependudukan yang memiliki nilai penting bagi masyarakat.
Kabid Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Balangan, Hj. Rahmidah, menyambut baik perhatian DPRD melalui pelaksanaan SAPU AMAS tersebut. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran Disdukcapil untuk menyampaikan berbagai kebutuhan yang masih perlu mendapat perhatian.
“Terima kasih kepada anggota Dewan yang sudah mendengarkan permasalahan yang ada di Disdukcapil. Semoga gudang arsip yang memenuhi standar keamanan yang baik bisa segera dimiliki oleh kami,” ujarnya.
Saiful Arif mengatakan, aspirasi mengenai kebutuhan gudang arsip tersebut perlu menjadi bahan perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas sarana pendukung pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, arsip kependudukan merupakan dokumen penting yang harus dikelola secara baik, sehingga diperlukan tempat penyimpanan yang aman, tertata, memiliki ketahanan yang memadai, serta memenuhi standar yang diperlukan.
“Kami akan membawa aspirasi ini sebagai bahan perhatian dan pembahasan lebih lanjut. Sarana kearsipan yang layak penting untuk menjaga keamanan dokumen sekaligus memberikan rasa aman kepada pegawai dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap kebutuhan tersebut dapat ditindaklanjuti secara bertahap sesuai kemampuan pemerintah daerah. Dengan dukungan sarana yang memadai, pengelolaan arsip di Disdukcapil diharapkan semakin tertib, aman, dan mampu menunjang kelancaran pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Balangan.(hen/mi).

