HABARTerkini.net, Paringin – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 kini memasuki tahapan evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan setelah memperoleh persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Balangan dan Pemerintah Kabupaten Balangan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan yang berlangsung di ruang sidang DPRD Balangan, Jumat (7/8/2026).

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif, bersama Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi.

Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Balangan Ahmad Fauzi membacakan draf persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan. Dokumen tersebut menyatakan bahwa DPRD menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diajukan pemerintah daerah setelah melalui seluruh tahapan pembahasan.

Sesuai kesepakatan, Pemerintah Kabupaten Balangan akan menyelesaikan penyesuaian terhadap Raperda berdasarkan berita acara paling lambat tiga hari setelah penandatanganan. Setelah itu, dokumen akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sebelum mendapatkan pengesahan.

Mewakili Bupati Balangan, Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Balangan atas selesainya pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Ia berharap proses evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Selatan dapat segera rampung sehingga pemerintah daerah memiliki waktu yang memadai untuk merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan pada sisa Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, Akhmad Fauzi mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, komitmen seluruh pihak menjadi faktor penting agar pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Balangan.(hen/mi).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version