HABARTerkini.net, Paringin – Dalam upaya menjaga generasi muda dari ancaman narkotika dan barang terlarang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari 13 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (24/04/2025) ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Balangan, disaksikan oleh sejumlah pelajar dan perwakilan aparat penegak hukum.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu, minuman beralkohol, senjata tajam, handphone, hingga senjata api. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan, memberikan edukasi langsung kepada para pelajar yang turut diundang dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, M. Siregar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Ia mengimbau agar pelajar dan masyarakat menjauhi barang-barang terlarang yang dapat merusak masa depan.
“Kami berusaha mencegah agar anak-anak kita, para pelajar di Kabupaten Balangan, tidak terjerumus ke dalam bahaya narkotika dan barang terlarang lainnya. Jangan mendekati, apalagi menggunakan,” ujarnya penuh penekanan.
Senada dengan itu, Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, SH, SIK, MH, turut memberikan pesan moral kepada pelajar agar menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan. Ia mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor perubahan di lingkungannya.
“Kita semua ingin Balangan ini bebas dari narkoba dan miras. Mari jaga kepercayaan orang tua dan guru, serta terus kejar cita-cita dengan pergaulan yang sehat dan positif,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika serta tindak kriminal lainnya. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi media edukasi hukum yang penting bagi generasi muda, menanamkan nilai-nilai tanggung jawab dan kesadaran hukum sejak dini.(hen/mi).