HABARTerkini.net, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Pengadaan Tanah di lingkup Kabupaten Balangan yang berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, dihadiri oleh Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Balangan, Sufriannor, berbagai unsur dari perangkat daerah, camat, hingga instansi vertikal yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan dan tata ruang.
Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, dan memperkuat pemahaman terhadap regulasi pengadaan tanah yang diperlukan dalam menunjang proyek strategis di Kabupaten Balangan, baik berskala daerah maupun nasional.
Dalam sambutannya, Bupati Balangan H. Abdul Hadi menegaskan pentingnya kehati-hatian serta ketepatan dalam proses pengadaan tanah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Pengadaan tanah bukan hal yang sederhana, ini menyangkut hak masyarakat. Oleh karena itu, semua proses harus dilakukan sesuai dengan aturan dan asas keadilan,” ujarnya.
Abdul Hadi juga menekankan bahwa sinergi antar-perangkat daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Balangan.
“Kita ingin semua proyek strategis berjalan lancar. Tapi kelancaran itu harus disertai kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat. Maka dari itu, semua pihak harus memahami prosedur, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan tanah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan, Rahmadiah menyampaikan, bahwa pihaknya sering menghadapi tantangan dalam pengadaan lahan, terutama terkait dokumen kepemilikan dan komunikasi dengan masyarakat pemilik lahan.
“Melalui rakor ini, kami berharap seluruh stakeholder dapat memperkuat koordinasi, sehingga permasalahan klasik seperti ketidaksesuaian data atau keterlambatan dalam pelaksanaan bisa diminimalkan,” jelasnya.
Dengan diadakannya rakor ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap pelaksanaan pengadaan tanah ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, demi mendukung kemajuan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Bumi Sanggam.(hen/mi).