HABARTerkini.net, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan terus memperkuat perlindungan konsumen menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dengan memastikan akurasi alat ukur bahan bakar di sejumlah SPBU. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan dan pemantauan tera ulang oleh Tim Metrologi Legal Kabupaten Balangan di SPBU PT Mustafa Kamal, Kecamatan Paringin, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dipantau langsung oleh Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kepastian takaran bahan bakar yang diterima masyarakat, terutama saat kebutuhan konsumsi BBM meningkat menjelang hari besar keagamaan.

Pengawasan dilakukan terhadap dispenser bahan bakar menggunakan bejana ukur standar guna memastikan volume BBM yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan metrologi legal yang berlaku.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tanda tera dan kondisi segel alat ukur untuk memastikan dispenser masih berada dalam masa berlaku tera dan tidak mengalami perubahan yang dapat memengaruhi tingkat akurasi pengukuran.

Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga hak masyarakat sebagai konsumen agar memperoleh pelayanan yang adil dan transparan.

Menurutnya, pengawasan tera ulang sangat penting dilakukan secara rutin, khususnya menjelang Iduladha, karena aktivitas masyarakat dan kebutuhan bahan bakar biasanya mengalami peningkatan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, secara umum alat ukur di SPBU PT Mustafa Kamal masih dalam kondisi baik dan memenuhi standar metrologi legal. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar terus menjaga kondisi alat ukur serta melaksanakan tera ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap masyarakat semakin yakin dan merasa aman terhadap takaran bahan bakar yang diterima.
Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tertib ukur sekaligus menjaga kepercayaan antara konsumen dan pelaku usaha secara berkeadilan.(hen/mi).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version