HABARTerkini.net, Paringin – Polres Balangan beserta dan Polsek Juai berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang terjadi pada Minggu (13/7/2025) lalu di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan pada waktu kurang dari 3×24 jam.
“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 3×24 jam kami dibantu dengan TNI setempat berhasil membekuk pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi di Paringin, Rabu (16/7/2025).
Kapolres Balangan menerangkan saat dilakukan penangkapan tersangka berhasil dibekuk di dalam sebuah hutan tanpa ada perlawanan tepatnya di Desa Hamarung, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.
Abdi menyebutkan berdasarkan informasi awal terkait kronologi kejadian, tersangka sempat cekcok dengan istrinya mengenai uang arisan.
Kapolres melanjutkan, saat cekcok istri pelaku meminta tolong ke luar rumah lalu dikejar tersangka dan mengira istrinya ini berada di rumah korban yang juga sebagai kerabat dari istrinya.
Kemudian saat mendatangi rumah korban, tersangka juga sempat adu mulut dengan korban dan langsung ditusuk oleh tersangka menggunakan pisau jenis belati milik tersangka sendiri.
“Perlu diketahui, saat kejadian tersangka ini juga sedang di bawah pengaruh minuman keras,” terang Abdi.
Kapolres Abdi menegaskan pelaku saat ini kita sangkakan pasal 351 terkait penganiayaan berat, namun tidak menutup kemungkinan pelaku juga dikenakan pasal lain kalau terbukti melakukan tindak pidana lainnya.(hen/mi).