HABARTerkini.net, Paringin – Polres Balangan berhasil mengungkap beberapa kasus mulai dari narkoba, kekerasan, senjata tajam hingga judi dadu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Press Release ungkap kasus perkara bulan Maret, di Aula Mapolres Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (14/03/2024).
“Dalam bidang penanganan narkotika, Polres Balangan telah berhasil mengungkap 5 laporan polisi yang melibatkan 8 tersangka. Dari jumlah tersebut, 7 tersangka diantaranya berhasil diamankan oleh Polres Balangan, sementara satu tersangka diamankan Polsek Awayan,” kata Kapolres AKBP Riza Muttaqin.
Dalam konferensi pers, ia juga memperlihatkan barang bukti yang disita termasuk sabu-sabu seberat 5,53 gram, obat-obatan narkotika sebanyak 2.220 butir, dan obat-obatan daftar G sebanyak 9.000 butir.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap beberapa kasus lainnya, antara lain kasus penganiayaan berat dua LP, membawa senjata tajam 1 kasus, pencurian dan pemberatan 2 kasus, penggelapan 1 kasus, dan judi dadu 1 LP.
“Dalam penanganan kasus narkotika, Resnarkoba mengungkap 8 tersangka yang berhasil diamankan, sementara dalam kasus kriminal, jumlah tersangka yang diamankan juga sebanyak 8 orang,” ucap Kapolres.
Kapolres juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Balangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(fik/fh).