HABARTerkini.net, Paringin – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Awayan menyusul beredarnya unggahan di media sosial Facebook milik Sintiya Amanda, warga Balangan, yang meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti keresahan masyarakat Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Senin (16/02/2026).
Dalam unggahan tersebut, akun yang bersangkutan secara terbuka memohon kepada Polsek Awayan, Pospol Tebing Tinggi hingga Polres Balangan untuk segera mengamankan seorang pria berinisial R, warga RT 01 Desa Tebing Tinggi, yang dinilai meresahkan warga. Pria tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Awayan, IPDA Lulus Pribadi bersama anggota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. R kemudian diamankan ke Mapolsek Awayan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus memanggil pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan warga, R kerap mengamuk di tempat umum, membawa parang, bahkan diduga merobek Alquran yang berada di mushola setempat. Kondisi tersebut menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat yang khawatir tindakan R dapat membahayakan keselamatan orang lain.
Kapolsek Awayan, IPDA Lulus Pribadi, menjelaskan bahwa dari hasil koordinasi dan informasi yang diperoleh, R diketahui memiliki gangguan kejiwaan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan keluarga serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses rehabilitasi.
“Dari keterangan warga, yang bersangkutan diduga sering mengonsumsi obat jenis Mixadin, lem Fox, dan jenit yang dapat menyebabkan halusinasi serta merusak saraf. Kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan BNN untuk penanganan rehabilitasi lebih lanjut,” ujarnya.
Langkah cepat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memastikan penanganan yang tepat bagi yang bersangkutan melalui jalur rehabilitasi dan pendampingan keluarga.(hen/mi).

