HABARTerkini.net, Paringin – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di akhir tahun 2024, bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan.
Prestasi ini mengantarkan Balangan sebagai satu-satunya kabupaten di Kalimantan Selatan yang berhasil mendapatkan WBK untuk dua SKPD sekaligus dalam satu tahun.
Kepala DPMPTSP Balangan, Dr. Akhriani, S.Pd., M.AP menyampaikan bahwa upaya meraih WBK telah dilakukan sejak tahun 2021 dengan berbagai pembenahan internal.
“Kami terus belajar, mencari kekurangan kami, dan memperbaikinya. Alhamdulillah, akhirnya kami berhasil meraih WBK di akhir 2025,” ujarnya, Jumat (9/5/2025)
Predikat WBK diberikan oleh Kementerian PAN-RB melalui serangkaian penilaian ketat, termasuk evaluasi langsung di lapangan. Penilaian meliputi aspek integritas pegawai, peningkatan kualitas pelayanan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi.
Sebelum Balangan, hanya Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang pernah meraih WBK di tingkat provinsi. Hal ini menjadi motivasi tambahan bagi Balangan untuk terus memperbaiki sistem kerjanya.(hen/mi).