BuHABARTerkini.net, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Balangan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Balangan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I DPRD Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II DPRD Saiful Arif. Turut hadir jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta para undangan.
LKPJ disampaikan oleh Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, yang mewakili Bupati Balangan, Abdul Hadi. Penyampaian laporan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Dalam sambutannya, H. Akhmad Fauzi menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah yang tetap terjaga sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, pada tahun 2025 kita masih konsisten mendapatkan kemampuan anggaran yang baik sehingga dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program, kegiatan maupun inovasi yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Harapan kita, seluruh upaya tersebut mampu mendorong masyarakat agar semakin berkembang, berdaya, dan mandiri,” ujarnya.
Ia memaparkan, Pemerintah Kabupaten Balangan menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp3,355 triliun pada Tahun Anggaran 2025. Hingga akhir tahun, realisasi pendapatan mencapai Rp3,642 triliun atau 108,56 persen dari target yang ditetapkan.
Di sisi lain, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,993 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,394 triliun atau sebesar 85 persen. Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp637,9 miliar yang turut mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Balangan.
Melalui penyampaian LKPJ tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap DPRD Kabupaten Balangan dapat memberikan masukan, saran, serta rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik pada masa mendatang.
Selanjutnya, dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Balangan sebelum menghasilkan rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.(hen/mi).

