HABARTerkini.net, Paringin – “Mulutmu Harimau Mu”, ini pepatah yang tepat untuk kasus yang dihadapi Muhammad Fajar atau Fazarbungas selebgram asal Kabupaten Balangan.
Akibat postingan di akun instagram pribadinya yang dianggap bermuatan unsur sara, Fajar yang berpenampilan ala perempuan ini dipanggil Kepolisian Balangan untuk dimintai keterangan.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Intel Polres Balangan, Iptu Paisal Kadapi mengatakan dipanggilnya Fajar ke Polres Balangan pada Selasa (1/4/2025) ini untuk dimintai keterangan atas postingannya yang sudah meresahkan masyarakat.
” Fajar diminta mengklarifikasi postingannya ini dihadapan perwakilan dari MUI, Kemenag Balangan dan tokoh agama NU Kabupaten Balangan,” ujar Paisal kepada wartawan, usai memimpin pertemuan bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait postingan Fajar tersebut. Selasa (1/4/2025)
Pada pertemuan itu beber Paisal, Fajar memberikan klarifikasinya dan menyatakan sudah menghapus unggahan di akunnya. Namun postingan tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat bahkan tokoh agama.
Pada pertemuan dengan jajaran Polres Balangan tersebut tambah Paisal, Fajar menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf. Ia juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa.
“Dari hasil pertemuan dengan yang bersangkutan, dia sudah sangat menyesali perbuatan yang dilakukan karena mengunggah hal kurang baik pada media sosial sehingga membuat gaduh,” ujar Iptu Paisal.
Selain itu tambahnya Fajar juga bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila suatu saat kembali mengulang perbuatan serupa.
Iptu Paisal juga meminta agar yang bersangkutan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan membuat video permintaan maaf untuk dibagikan ke media sosial.
“Kami bersama keluarga dari Fajar akan melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap yang bersangkutan agar ke depannya bisa memanfaatkan media sosial untuk hal positif,” ucap Iptu Paisal.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Intel juga mengimbau masyarakat agar turut bijak menggunakan media sosial dan menahan diri untuk memberi komentar atau membuat ungahan yang berbau sara.
“Manfaatkan media sosial ini untuk hal-hal positif seperti edukasi atau pun informasi-informasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.(hen/mi).