HABARTerkini.net, Paringin- Penguatan budaya riset, perlindungan kekayaan intelektual, dan peningkatan pelayanan bantuan hukum di lingkungan perguruan tinggi menjadi fokus utama kolaborasi antara 47 perguruan tinggi se-Kalimantan Selatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalsel melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Novotel Banjarbaru tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem inovasi kampus yang lebih kuat, sekaligus memperluas akses perlindungan hukum bagi civitas akademika dan masyarakat.

Kerja sama tersebut mencakup penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), kemudahan pengurusan hak kekayaan intelektual, hingga program pemagangan mahasiswa di Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Agenda itu juga terhubung secara virtual dengan kegiatan nasional “Whats Up Campus Calls Out Institut Teknologi Bandung” yang dihadiri Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem mengatakan, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam melahirkan inovasi dan karya intelektual yang perlu mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal.

Menurutnya, keberadaan Sentra KI di kampus diharapkan mampu mendorong dosen, mahasiswa, maupun peneliti lebih aktif mendaftarkan hasil riset, karya tulis, inovasi teknologi, hingga produk kreatif agar memiliki legalitas yang jelas.

“Perguruan tinggi memiliki peran vital dalam melahirkan inovasi. Melalui Sentra KI, kami ingin memastikan setiap karya mendapatkan pelindungan hukum yang pasti,” ujarnya.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Kalsel juga memberikan kemudahan berupa keringanan biaya pengajuan hak paten dan kekayaan intelektual hingga 50 persen bagi perguruan tinggi.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi peluang besar bagi kampus untuk meningkatkan jumlah hak cipta dan paten dari hasil penelitian akademik sekaligus memperkuat hilirisasi riset.

Tak hanya berfokus pada perlindungan karya intelektual, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan bantuan hukum melalui Posbankum di lingkungan kampus.

Khusus Universitas Sapta Mandiri (UNIVSM) yang telah memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Kanwil Kemenkum Kalsel berkomitmen mendorong Posbankum UNIVSM agar dapat memperoleh akreditasi resmi.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus melahirkan paralegal muda yang siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Rektor Universitas Sapta Mandiri, Abdul Hamid menyambut positif sinergi tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Kalsel menjadi peluang strategis dalam memperkuat budaya riset dan perlindungan karya intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, penguatan Posbankum dan LBH kampus juga menjadi ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa hukum untuk meningkatkan kompetensi sekaligus pengabdian kepada masyarakat.

“Kerja sama ini sangat penting bagi perguruan tinggi, khususnya Univsm, dalam mendorong budaya riset dan perlindungan karya intelektual di lingkungan kampus.
Selain itu, penguatan Posbankum dan LBH kampus juga akan menjadi ruang pembelajaran nyata bagi mahasiswa hukum untuk membangun kompetensi, termasuk melahirkan paralegal yang siap terjun membantu masyarakat,” ujar Abdul Hamid.

Dalam kesempatan itu, Kanwil Kemenkum Kalsel turut menyerahkan lima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap warisan budaya daerah di Kalimantan Selatan.

Alex menegaskan, sertifikat KIK menjadi bagian penting dalam menjaga kekayaan budaya Banua agar tetap lestari dan tidak diklaim pihak lain.

“Kami berkomitmen penuh mendorong pelestarian budaya daerah. Dengan status KIK, warisan leluhur kita memiliki kekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi tersebut, perguruan tinggi di Kalimantan Selatan diharapkan semakin aktif dalam mengembangkan inovasi, memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya legalitas karya intelektual, baik personal maupun komunal..(hen/mi).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version