HABARTerkini.net, Paringin – Tiga instansi di Kabupaten Balangan mendapatkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung karena telah selesai 100 persen dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada Januari 2024.
Meskipun waktu yang diberikan untuk pelaporan SPT hingga 31 Maret namun dengan pelaporan diawal tahun merupakan sebuah pencapaian baik yang hendaknya bisa diikuti oleh seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan.
Tiga instansi yaitu Polres Balangan, Inspektorat Balangan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balangan menjadi contoh sebagai instansi yang menyelesaikan pelaporan SPT diawal tahun.
Kepala KPP Pratama Tanjung Ki Mulyono Purwo Wijoyo menyerahkan langsung penghargaan yang diberikan ke Inspektorat Balangan dan diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Abdul Basyid.
“Pemberian penghargaan ini sebagai upaya agar seluruh instansi lain bisa mengikuti sehingga pelaporan bisa dilakukan diawal tahun tidak mengunggu diakhir batas waktu yaitu 31 maret,” ujarnya kepada wartawan, Kamis ,(1/2/2024).
Ki Mulyono menambahkan perlu adanya peningkatan kesadaran bagi pegawai dengan dorongan dari instansi agar pelaporan lebih maksimal. Pelaporan bisa dilakukan dengan cara mudah melalui website tanpa harus datang ke kantor, sehingga menurutnya tak ada alasan untuk menunda terlebih terlambat dalam melakukan pelaporan.
“Bagi yang terlambat akan mendapatkan punishment dengan adanya denda baik pribadi maupun badan, kami berharap tidak ada yang sampai terlambat melakukan pelaporan,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Inspektorat Balangan Abdul Basyid mengatakan ini adalah kali pertama inspektorat mendapatkan penghargaan dari KPP Pratama Tanjung, selain berterimakasih dirinya mengatakan penghargaan ini menjadi semangat untuk terus meningkatkan kesadalam dalam melakukan pelaporan SPT.
“Pegawai bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam melakukan pelaporan SPT tepat waktu dan dilakukan diawal tahun, kami akan terus menjaga komitmen sebagai instansi yang taat dalam pelaporan SPT tahunan,” ungkapnya..(fik/fh).