HABARTerkini.net, Paringin – Upaya penyelamatan satwa dilindungi kembali dilakukan di Kabupaten Balangan. Seekor anak bekantan yang sempat memasuki kawasan permukiman warga di Tungkap, Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, berhasil diamankan dan diserahkan untuk proses rehabilitasi oleh pihak berwenang.
Anak bekantan tersebut pertama kali diamankan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Balangan pada Selasa, 24 Maret 2026, setelah adanya laporan dari warga. Keberadaan satwa endemik Kalimantan itu di lingkungan permukiman dinilai berisiko, baik bagi keselamatan satwa maupun masyarakat sekitar.
Sekretaris BPBD Balangan, Surya Dharma, pada Sabtu (28/3/2026) menyampaikan bahwa setelah diamankan, anak bekantan berusia sekitar satu tahun itu langsung diserahkan kepada pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan. Selanjutnya, satwa tersebut diteruskan kepada Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Penanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam melindungi satwa liar, khususnya yang termasuk dalam kategori dilindungi,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pelestarian dengan segera melaporkan apabila menemukan satwa liar, khususnya bekantan, yang memasuki kawasan permukiman.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Muhammad Emir Faisal, menegaskan bahwa bekantan merupakan satwa yang dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 dan 8 Tahun 1999. Aturan tersebut melarang segala bentuk pengambilan, kepemilikan, maupun perdagangan tanpa izin resmi.
“Ketentuan ini diberlakukan untuk mencegah kepunahan serta menjaga keseimbangan ekosistem,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagai maskot Kalimantan Selatan yang berstatus terancam punah, perlindungan bekantan difokuskan pada pelestarian habitat alami serta penguatan penegakan hukum. Upaya tersebut juga didukung melalui kegiatan konservasi di kawasan seperti Pulau Bakut dan Pulau Curiak, evakuasi oleh BKSDA, serta edukasi kepada masyarakat.
Setelah sempat dirawat oleh pihak KPH Balangan, anak bekantan tersebut kini telah diserahkan ke BKSDA untuk menjalani proses rehabilitasi lebih lanjut sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.(hen/mi)

