HABARTerkini.net, Paringin – Universitas Sapta Mandiri (Univsm) terus memperluas perannya dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan inovasi dan pelayanan hukum. Hal tersebut ditandai dengan terjalinnya sinergi antara Univsm dan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual serta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Balangan. Kegiatan berlangsung di Aula Kampus Univsm, Rabu (24/6/2026).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong terbentuknya Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus. Sentra tersebut nantinya berfungsi sebagai pusat informasi, pendampingan, dan perlindungan hukum bagi berbagai inovasi, invensi, hasil penelitian, serta karya cipta yang dihasilkan sivitas akademika.
Menurutnya, keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan kepastian perlindungan hukum bagi para pencipta karya, tetapi juga membuka peluang agar hasil inovasi dapat dikembangkan dan memberikan nilai ekonomi.

“Sentra Kekayaan Intelektual ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta inovasi dan kreativitas. Selain itu, karya yang dihasilkan juga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara ekonomi,” ujarnya.

Selain penguatan perlindungan kekayaan intelektual, Kementerian Hukum juga mengajak Univsm berpartisipasi dalam pengembangan Pos Bantuan Hukum yang saat ini telah hadir di berbagai desa dan kelurahan. Tercatat sekitar 155 Posbankum desa dan kelurahan telah beroperasi sebagai pusat layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi konflik, hingga advokasi bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, mahasiswa Univsm diharapkan dapat mengambil peran aktif melalui program magang maupun pendampingan administrasi di Posbankum, sehingga memperoleh pengalaman langsung dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Mahasiswa bisa berkontribusi memberikan masukan, membantu administrasi, hingga mendukung layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat,” kata Alex.

Ia juga menaruh harapan besar terhadap peran perguruan tinggi dalam melahirkan inovasi yang berdampak bagi pembangunan daerah. Menurutnya, Kabupaten Balangan memiliki potensi besar dalam bidang inovasi, yang salah satunya dibuktikan dengan capaian sebagai salah satu kabupaten terbaik pada ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025.

“Walaupun berada di daerah, kami berharap akan lahir berbagai gagasan, kreativitas, dan invensi dari Universitas Sapta Mandiri yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Sapta Mandiri, Abdul Hamid, menyambut positif kepercayaan yang diberikan kepada kampusnya untuk terlibat dalam pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual. Ia menilai kerja sama tersebut menjadi kesempatan penting bagi Univsm untuk memperkuat kontribusi akademik sekaligus pengabdian kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual. Ini menjadi peluang bagi kami untuk berkontribusi lebih besar kepada masyarakat Balangan,” ungkapnya.

Abdul Hamid menjelaskan bahwa Sentra Kekayaan Intelektual akan memberikan manfaat besar bagi dosen dan mahasiswa dalam melindungi hasil riset, penelitian, maupun karya inovatif dari berbagai disiplin ilmu, baik sains dan teknologi maupun humaniora.

Tak hanya itu, Univsm juga menyatakan kesiapan mendukung pengembangan Pos Bantuan Hukum dengan melibatkan mahasiswa, dosen, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dimiliki kampus sebagai bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi.

“Kami siap mendukung dan berkolaborasi. Mahasiswa dapat berperan aktif di lapangan, sementara dosen dan LBH kampus akan membantu dalam pelaksanaan program maupun persiapan administrasinya,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, Univsm diharapkan dapat menjadi pusat lahirnya inovasi yang terlindungi secara hukum sekaligus memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Sinergi tersebut juga membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam pengabdian kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(hen/mi).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version