HABARTerkini.net, Paringin – Sebanyak 65 karyawan BPBD Balangan menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja (PK), bertempat di Halaman Kantor BPBD Balangan, Senin (10/11/2025).
Kebahagiaan semakin lengkap karena penyerahan bertepatan di momen Hari Pahlawan, serta SK diserahkan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi.
Dalam arahannya, H Rahmi mengajak karyawan yang menerima SK agar selalu mensyukuri apa yang telah didapatkan.
“Banyak diluar sana yang tidak mendapatkan status PPPK Paruh Waktu ini, sementara kalian dapat, maka syukurilah,” ujarnya.
Karena menurutnya, dengan bersyukur insya allah kenikmatan yang saat ini diterima akan terus ditambah oleh Tuhan yang Maha Esa, namun sebaliknya jika tidak bersyukur maka kenikmatan akan dicabut.
Lebih lanjut ia juga menegaskan, setelah menerima status ini maka aktiflah dalam bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Niatkan bahwa kita bekerja membantu dan melayani masyarakat, insya allah selalu berpahala dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Ia mengharapkan dengan status yang baru ini kinerja dan pelayanan di BPBD Balangan semoga semakin meningkat.(hen/mi).
