HABARTerkini.net, Paringin – BPBD Balangan ikut andil dalam kegiatan pendataan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2023. Kegiatan inventarisasi ini merupakan amanat dari Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Sekretaris BPBD selaku Pengendali Teknis Inventarisasi BMD BPBD Balangan, H Herliani, Kamis (3/8/2023) mengatakan, setiap SKPD melakukan pendataan barang milik daerah minimal lima tahun sekali.

“Dan tahun ini Kabupaten Balangan sudah sampai waktunya lima tahun dari 2018 sehingga di tahun 2023 ini, BPBD Balangan ikut melaksanakan inventarisasi barang milik daerah,” ujarnya.

Petugas Validasi Inventarisasi BMD/Pengurus Barang SKPD di BPBD Balangan, Wahyu menjelaskan, kegiatan ini secara resmi telah dimulai pada tanggal 11 Juli dan akan berlangsung selama empat bulan sampai dengan November 2023.

“Kegiatan ini masih berlangsung, dimana saat ini progres dari BPBD Balangan sekitar 350 barang milik daerah yang sudah di inventarisasi dari sekitar 1.300an lebih barang yang ada di daftar aset BPBD Balangan,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mendata kembali barang milik daerah terutama di SKPD BPBD Balangan yang masih baik, kemudian yang rusak ringan dan rusak berat.

Juga untuk melakukan pendataan barang-barang yang ada di tempat tetapi tidak tercatat di aplikasi sipanda ataupun barang-barang yang tercatat di sipanda namun tidak ada di tempat.

Melalui kegiatan ini diharapkan, seluruh aset barang milik daerah, terutama yang ada di BPBD Balangan menjadi rapi dan tercatat dengan baik, entah itu barang yang baik, rusak ringan ataupun rusak berat serta barang barang yang tidak ditemukan atau dikuasai oleh pihak lain.

“Intinya barang yang ada tercatat ada, kemudian barang yang tidak ada tercatat tidak ada, sehingga hasil akhirnya seluruh barang yang ada atau tidak ada di kantor dikantor tercatat dengan baik dan sesuai dengan kondisi saat ini,” tutupnya.(yoga/fh)

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version