HABARTerkini.net, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan sopir angkutan se-Kabupaten Balangan terkait kelangkaan BBM jenis solar subsidi, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kabag Perekonomian Setda Balangan, Kodim HSU-Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan, Polres Balangan, pihak SPBU Haur Batu dan Batu Mandi, serta sejumlah dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Balangan.
Dalam RDPU tersebut, disepakati beberapa poin penting guna mengatasi persoalan distribusi solar subsidi di Kabupaten Balangan. Salah satunya pembentukan Tim Terpadu Khusus Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, TNI, kejaksaan, serta perwakilan masyarakat.
Selain itu, para pihak juga sepakat untuk menindak tegas SPBU maupun oknum yang melanggar aturan penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kesepakatan lainnya yakni penerapan sistem barcode dalam antrean pembelian solar subsidi, dengan maksimal pengisian 60 liter per kendaraan truk. Satu barcode hanya berlaku untuk satu kendaraan dalam satu kali sesi pengisian dan tidak dapat diwakilkan.
Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa harga jual BBM subsidi di SPBU harus sesuai dengan ketentuan pemerintah. Aparat penegak hukum bersama tim terpadu diminta melakukan pengawasan rutin terhadap distribusi BBM subsidi agar penyalurannya lebih transparan dan tepat sasaran.
Sementara itu, distribusi solar subsidi bagi pelaku UMKM maupun masyarakat yang bergerak di bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan nantinya akan diatur melalui surat rekomendasi dari dinas terkait serta berada di bawah pengawasan tim terpadu.
Melalui RDPU ini, DPRD Kabupaten Balangan berharap persoalan kelangkaan solar subsidi dapat segera teratasi sehingga kebutuhan masyarakat dan para sopir angkutan dapat terpenuhi dengan baik.(hen/mi).

