HABARTerkini.net, Paringin – Persetujuan DPRD Kabupaten Balangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Balangan. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (13/7/2026).
Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menjelaskan bahwa persetujuan diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pembahasannya, DPRD memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Balangan yang mampu merealisasikan pendapatan daerah hingga 108,56 persen dari target yang ditetapkan. Selain itu, Balangan juga berhasil meraih predikat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kategori Sangat Tinggi sekaligus menempati peringkat pertama di Kalimantan Selatan.
Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa persetujuan Raperda tersebut disertai tujuh rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, evaluasi terhadap tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Lindawati berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD dapat menjadi acuan dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026 maupun kebijakan penganggaran pada tahun-tahun berikutnya.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tutupnya.(hen/mi).

