HABARTerkini.net, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan mendorong pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas, menyusul ditemukannya persoalan klaim BPJS Kesehatan yang belum dapat diproses serta ketersediaan obat di sejumlah fasilitas kesehatan.
Hal tersebut menjadi perhatian DPRD Balangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (10/8/2026). Rapat dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Balangan, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan Balangan, serta kepala Puskesmas se-Kabupaten Balangan.
Dalam pembahasan, DPRD menerima informasi bahwa sejumlah klaim BPJS Kesehatan dari Puskesmas masih belum dapat diproses. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapatkan solusi karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan operasional fasilitas kesehatan dan pelayanan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Balangan, M. Rizkan, yang memimpin rapat menegaskan bahwa persoalan administratif tidak semestinya menjadi hambatan bagi Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mempertanyakan mekanisme kerja sama yang dilakukan apabila pada pelaksanaannya Puskesmas justru mengalami kendala dalam proses pelayanan maupun pengajuan klaim BPJS Kesehatan.
“Berdasarkan aturan, untuk melakukan akreditasi Puskesmas harus melakukan pelayanan selama 12 bulan. Kalau tidak bisa melakukan pelayanan atau klaim BPJS, untuk apa penandatanganan kerja sama dilakukan lebih dulu,” ujarnya.
Menurut Rizkan, DPRD ingin memastikan persoalan antara Puskesmas dan BPJS Kesehatan segera mendapatkan jalan keluar sehingga tidak berlarut-larut dan pada akhirnya berdampak kepada masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Nancy Agitha, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil kebijakan agar proses klaim Puskesmas tetap dapat berjalan melalui penandatanganan surat pernyataan.
Melalui mekanisme tersebut, Puskesmas menyatakan kesediaan mengembalikan dana apabila di kemudian hari ditemukan persoalan berdasarkan hasil audit. BPJS Kesehatan juga memastikan tidak melakukan audit dari internal, namun tetap menghormati kewenangan lembaga eksternal seperti BPK maupun BPKP.
“Kebijakan itu yang sudah saya ambil. Kami berkomitmen tidak melakukan audit dari internal, tetapi kami tidak bisa menghalangi pihak luar seperti BPK maupun BPKP untuk melakukan audit,” jelasnya.
Besarnya klaim yang masih terkendala turut disampaikan Kepala Puskesmas Awayan, dr. Whimpy. Ia menyebutkan terdapat lebih dari Rp100 juta klaim BPJS Kesehatan yang belum dapat dibayarkan.
Apabila digabungkan dengan tiga Puskesmas rawat inap di Kecamatan Awayan, Batumandi dan Lampihong, total klaim yang belum dapat diproses diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.
“Dari tiga Puskesmas rawat inap Kecamatan Awayan, Batumandi dan Lampihong kurang lebih Rp300 juta yang belum bisa diklaim BPJS. Jika itu pengembalian, akan memberatkan APBD,” ungkapnya.
Selain klaim BPJS, DPRD juga menyoroti persoalan ketersediaan obat di sejumlah Puskesmas. Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan memastikan persoalan tersebut mulai ditangani. Kebutuhan obat telah dapat disediakan dan mulai didistribusikan setelah adanya nota bon dari Puskesmas.
DPRD Balangan menilai penyelesaian persoalan kesehatan harus dilakukan secara konkret dan tidak berhenti pada pembahasan administratif. Koordinasi antara Puskesmas, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan perlu diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Apabila persoalan klaim BPJS, ketersediaan obat maupun pelayanan kesehatan tidak segera menemukan solusi, DPRD Balangan membuka kemungkinan mendorong Pemerintah Daerah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pelayanan kesehatan.
Pansus dinilai dapat menjadi langkah untuk mengurai persoalan secara lebih menyeluruh, mulai dari sistem pelayanan, mekanisme klaim BPJS, ketersediaan obat, hingga koordinasi antarlembaga yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
DPRD Balangan berharap seluruh pihak dapat segera mengambil langkah penyelesaian secara bersama-sama. Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal sekaligus mencegah persoalan serupa kembali terjadi pada masa mendatang.(hen/mi).
