HABARTerkini.net, Paringin – Upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah terus diperkuat DPRD Kabupaten Balangan melalui keterlibatan aktif dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Senin (13/04/2026).

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menegaskan bahwa proses harmonisasi menjadi langkah krusial untuk memastikan setiap Raperda tidak hanya selaras dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memiliki daya guna yang jelas saat diterapkan di masyarakat.

Menurutnya, pembahasan dua Raperda, yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia serta Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat, mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat. Kedua regulasi tersebut dinilai memiliki dampak langsung, baik dari sisi sosial maupun tata kelola wilayah.
Ia menyebut, melalui tahapan harmonisasi, substansi Raperda dapat dipertajam agar lebih komprehensif dan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan. Hal ini penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dan tepat sasaran.

“Harapannya, regulasi yang disusun tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan lansia dan penataan wilayah yang lebih tertib,” ujarnya.

Saiful Arif juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum dalam menyusun produk hukum yang berkualitas. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci agar setiap Raperda dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

Ia optimistis, hasil dari rapat harmonisasi ini dapat segera berlanjut ke tahapan berikutnya hingga pengesahan. Dengan demikian, Raperda yang disusun dapat segera menjadi landasan hukum dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Balangan.

“Dengan kerja sama yang solid, kami yakin Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(hen/mi)

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version