HABARTerkini.net, Paringin – Kepolisian Resor (Polres) Balangan memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Balangan sepanjang tahun 2025, yang mencakup penanganan kriminalitas, kejadian bencana, hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pemaparan tersebut disampaikan dalam konferensi pers rilis akhir tahun yang dilaksanakan Polres Balangan pada Rabu (31/12/2025). Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menjelaskan bahwa secara keseluruhan jumlah kasus kriminalitas mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menyebutkan, pada tahun 2024 jumlah kasus kriminalitas tercatat sebanyak 180 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 189 kasus. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 127 kasus kejahatan konvensional, 60 kasus kejahatan transnasional, serta dua kasus dugaan tindak pidana korupsi uang negara.

Di sisi lain, untuk kejadian bencana, Polres Balangan mencatat adanya penurunan jumlah peristiwa. Pada tahun 2024 terjadi 10 kejadian bencana, sementara pada tahun 2025 tercatat enam kejadian.

Meski jumlahnya menurun, Kapolres menjelaskan bahwa dampak bencana pada tahun 2025 jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, terutama banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Tebing Tinggi. Menurutnya, kejadian tersebut sempat menimbulkan kepanikan di masyarakat karena merupakan peristiwa yang belum pernah dialami sebelumnya.

Namun demikian, berkat sinergi dan kerja sama berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, relawan, hingga masyarakat, penanganan bencana dapat dilakukan dengan cepat. Saat ini, proses pemulihan dan penanganan lanjutan, termasuk perbaikan di wilayah terdampak, masih terus berlangsung.

Dalam bidang pemberantasan narkotika, Polres Balangan sepanjang tahun 2025 berhasil mengungkap sebanyak 60 laporan polisi (LP) dengan mengamankan 77 orang tersangka. Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu seberat 268,64 gram, karisprodol sebanyak 4.319 butir, ekstasi sebanyak 18,46 butir, serta serbuk ekstasi seberat 45,5 gram.

Sebagai upaya menekan angka kriminalitas, Polres Balangan juga menyediakan layanan darurat 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas.

Selain itu, Polres Balangan melaksanakan program PAMAPTA (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) guna meningkatkan kesiapsiagaan personel, memberikan pelayanan cepat, serta memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Kapolres Balangan menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Balangan.(hen/mi).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version