HABARTerkini.net, Paringin – Pemerintah Kelurahan Paringin Kota (Parkot) resmikan gedung olahraga sekaligus pembagian sertifikat tanah kepada warga yang bertempat di Gedung Olahraga baru di Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kamis (25/1/2024).
Sebelum peresmian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Paringin Kota.
Kepala BPN Balangan, Rismiati Marisa mengatakan bahwa sertifikat ini adalah sebagai bukti legalitas dan kejelasan status kepemilikan aset tanah oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.
“Untuk tahun ini ada 6.300 yang mendapatkan sertifikat, semoga semuanya terpenuhi jadi kita bergantian untuk setiap desa yang mendapatkan sertifikat. Untuk di Paringin Kota kita memberikan secara simbolis ada sekitar 311 sertifikat tanah,” ujarnya.
Dan penyerahan sertifikat tersebut bebernya merupakan penyelesaian dari kegiatan sertifikasi aset tanah sepanjang tahun 2023 pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Senada, Camat Paringin, Renny Yudisthesia menyampaikan penyerahan sertifikat ini akan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset tanah.
Oleh karena itu, dengan adanya pembagian sertifikat tanah dan peresmian gedung olahraga tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Balangan khususnya Paringin Kota secara langsung.
“Kami sengaja melaksanakan kegiatan ini secara bersamaan karena ingin mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa setiap tahun program dari BPN bisa dimanfaatkan oleh warga kita,” katanya.
Usai penyerahan sertifikat tanah dan peresmian Gedung Olahraga Paringin Kota, acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan bagi pelatihan mengemudi, menjahit dan sasirangan.(rls/fh).