HABARTerkini.net, Paringin – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, MAN 2 Layap Paringin bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi para siswa, Senin (28/7/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala MAN 2 Layap Paringin, Mahyuni Ilyadi, S.Pd.I, dan Ketua LBH, M. Irana Yudiartika, S.H., M.H., CIL.

Dalam sambutannya, Mahyuni Ilyadi menyampaikan pentingnya pendidikan hukum sebagai bagian dari pembentukan karakter pelajar yang bertanggung jawab dan sadar akan hak serta kewajiban sebagai warga negara.
“Dengan memahami hukum sejak dini, siswa akan lebih peka terhadap hak dan kewajiban serta mampu menjaga diri dari tindakan yang melanggar aturan,” ujar Mahyuni.

Sementara itu, Ketua LBH, M. Irana Yudiartika, membawakan materi mengenai perlindungan anak dan bahaya penyalahgunaan media sosial di era digital. Ia menekankan bahwa pemahaman hukum sangat diperlukan di tengah maraknya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan generasi muda.

“Kurangnya pemahaman tentang batasan hukum di media sosial bisa membuat siswa terjebak dalam masalah hukum yang seharusnya bisa dihindari,” jelasnya.

Kegiatan penyuluhan berlangsung secara interaktif. Para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif bertanya dan berdialog langsung bersama narasumber. Suasana belajar pun menjadi hidup dan penuh manfaat.

Para guru menyambut baik kegiatan ini dan menilainya sebagai bagian penting dalam mendukung pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Kolaborasi antara lembaga pendidikan dan praktisi hukum ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mencetak generasi muda Balangan yang cerdas hukum, beretika sosial, dan bertanggung jawab.(hen/mi).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version