HABARTerkini.net, Paringin – Antisipasi adanya obat – obat kadaluarsa di apotik Puskesmas Tebing tinggi, manajemen Puskesmas setempat terapkan inovasi pengawasan obat kadaluwarsa yang diberi nama STIK PEDA SAMA KOBA atau Stiker Expired Date.
Melalui Inovasi ini, Puskemas Tebing Tinggi dapat mendeteksi obat-obat yang masa kadaluwarsanya telah berakhir.
Apoteker Puskesmas Tebing Tinggi, Assyifa Adellia selaku inovator, mengatakan inovasi ini sudah dimulai sejak Mei 2022 lalu dengan tujuan untuk mempermudah petugas farmasi dalam melakukan pengelolaan dan pengendalian sediaan obat.
Kemudian memperketat pengawasan terhadap masa kadaluwarsa sediaan obat yang ada di Puskesmas Tebingl
mutu dan keamanannya.
“Umumnya masa kadaluwarsa obat sudah tercetak pada kemasan, namun dengan tulisan yang kecil. Untuk meminimalisi kesalahan, maka pengawasan masa kadaluwarsa obat di Puskesmas ini menggunakan stiker expired date sehingga masa kadaluwarsa obat dapat terlihat dengan jelas pada kemasan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Lebih lanjut dikatakannya, stiker kadaluwarsa ini ditempelkan pada masing-masing kemasan obat dengan warna stiker yang berbeda.
Warna merah untuk masa kadaluwarsa kurang dari 6 bulan, warna kuning untuk masa kadaluwarsa 6 bulan ke atas, dan warna hijau untuk masa kadaluwarsa di atas 1 tahun.
Selain menggunakan stiker expired date, penyimpanan obat rusak dan obat kadaluwarsa juga dipisahkan dengan penyimpanan obat lainnya dengan menggunakan wadah karantina tersendiri, sehingga sediaan obat rusak dan kadaluwarsa tersebut tidak mempengaruhi sifat fisikomia obat lain yang masih bagus.
“Dengan adanya inovasi ini, semoga tidak ada lagi obat kadaluwarsa yang menumpuk di Puskesmas Tebing Tinggi dan dapat meminimalisir kekurangan ataupun kekosongan sediaan obat di Puskesmas dikarenakan banyaknya obat yang telah melewati masa kadaluwarsa,” harapnya.
Sehingga pelayanan kesehatan di Pukskesmas Tebing Tinggi menjadi lebih optimal. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan farmasi juga menjadi salah satu kunci berjalannya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.(dod/fh).