HABARTerkini.net, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan melakukan persetujuan bersama terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (22/9/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati dan dihadiri Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi.
Dalam rapat, wakil bupati H.akhmad Fauzi menyampaikan bahwa keenam raperda tersebut sebelumnya telah dibahas secara intensif antara DPRD, Pemkab, dan pihak-pihak terkait hingga tahap finalisasi.
“Kami telah melakukan pembahasan hingga finalisasi terhadap raperda-raperda yang disampaikan. Hari ini kita bersama-sama melakukan persetujuan, sehingga nantinya dapat ditetapkan sebagai perda dan menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Adapun enam raperda yang disepakati tersebut yakni:
1. Raperda Tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat.
2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
3. Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2025–2045.
4. Raperda Tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.
5. Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
6. Raperda Tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual.(hen/mi).
