HABARTerkini.net, Paringin – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD Kabupaten Balangan kembali diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/7/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi bersama Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj. Linda Wati, S.Sos., Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan, S.Sos., M.A., dan Wakil Ketua DPRD Saiful Arif, S.E., M.M.
Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen Perubahan KUA dan PPAS akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD yang diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah, perkembangan kondisi ekonomi, serta berbagai prioritas program yang akan dijalankan.
Melalui kesepahaman yang telah dicapai, pemerintah daerah dan DPRD menegaskan komitmen untuk terus membangun kerja sama yang harmonis dalam penyusunan kebijakan anggaran. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Balangan.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD selanjutnya diharapkan dapat berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran 2026 dapat berjalan secara optimal.(hen/mi).

