HABARTerkini.net, Paringin – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan meluncurkan program inovasi “Hati Unda” atau Hubungi Melalui Telfon, Kami Langsung Layani Disabilitas dan Lansia, Jum’at (08/03/2024)

Program ini untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan khususnya pelayanan KTP-el bagi penduduk penyandang disabilitas, lanjut usia, dan ODGJ.

Layanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat hanya dengan melaporkan kepada Disdukcapil apabila ada penduduk Kabupaten Balangan yang tidak mampu melakukan perekaman KTP ke tempat-tempat yang telah disediakan.

Laporan dapat dilakukan dengan cara melalui WhatsApp dan melalui aplikasi layanan online Galuh Sanggam, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan perekaman KTP ke tempat penduduk tersebut berada.

Plt Kepala Disdukcapil Balangan Ellyannor menyampaikan bahwa layanan Hati Unda sudah berjalan beberapa tahun dan mampu memberi manfaat kepada para penduduk rentan di Kabupaten Balangan.

“Siapapun bisa melaporkan kepada Disdukcapil Kabupaten Balangan jika ada penduduk Balangan penyandang disabilitas, lanjut usia, ODGJ yang belum memiliki KTP dengan melampirkan foto Kartu Keluarga, foto penduduk yang akan direkam, dan nomor telfon yang bisa dihubungi,” jelas Ellyannor.

Ia menambahkan, melalui Hati Unda, petugas Disdukcapil beberapa kali harus melayani perekaman KTP terhadap pasien yang sedang dirawat di RSUD Balangan karena pasien tersebut tidak dirawat menggunakan BPJS akibat tidak memiliki KTP.

“Diharapkan dengan layanan Hati Unda ini, penduduk penyandang disabilitas dan penduduk rentan lainnya dapat memiliki KTP dengan mudah sehingga tidak mengalami kendala dalam mendapatkan layanan publik lainnya.(fik/fh).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version