HABARTerkini.net, Paringin – Menjelang pelaksanaan Expo dan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Balangan yang dirangkai dengan pesta rakyat konser Dewa 19 tahun 2026, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Balangan memfokuskan perhatian pada kesiapan teknis di lapangan, khususnya pengaturan arus lalu lintas dan sistem parkir.

Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Forum LLAJ yang digelar di Ruang Rapat Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan, Senin (6/4/2026). Rakoor tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Kepala Dinas Perhubungan Balangan, Musa Abdullah, menegaskan bahwa ketertiban lalu lintas dan parkir menjadi kunci sukses penyelenggaraan acara. Ia menyebutkan, pengaturan tersebut melibatkan berbagai pihak seperti kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dishub.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan, terutama dalam hal parkir, agar semua berjalan tertib dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas risiko yang timbul akibat parkir di luar lokasi yang telah disediakan. Oleh karena itu, masyarakat diminta mengikuti petunjuk petugas resmi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Balangan, Rizky Rakhman, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan selama kegiatan berlangsung. Selain itu, pihaknya telah menyiapkan tiga zonasi parkir yang diperuntukkan bagi pengunjung umum maupun tamu VIP dan VVIP.

“Zona parkir roda dua disiapkan di halaman perkantoran, sedangkan kendaraan roda empat diarahkan ke luar area tersebut, dengan opsi tambahan jika kapasitas memungkinkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, infrastruktur pendukung seperti pengerasan tanah di area parkir dan jalur lalu lintas telah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Selain itu, jalur masuk dan keluar kendaraan juga akan diatur secara khusus untuk menghindari kepadatan.

Untuk pengamanan, pos-pos penjagaan akan ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk pintu masuk utama di Jalan A Yani serta jalur khusus VVIP yang diarahkan ke kawasan Muara Pitap.

Diperkirakan, jumlah kendaraan yang hadir saat konser Dewa 19 mencapai lebih dari 3.600 unit sepeda motor dan sekitar 200 mobil. Terkait tarif parkir, Dishub telah menetapkan sesuai Peraturan Daerah, yakni Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp3 ribu untuk mobil.

“Informasi terkait lokasi dan tarif parkir akan kami sampaikan melalui spanduk serta media lainnya agar diketahui masyarakat secara luas,” tambahnya.

Di sisi lain, Kasatlantas Polres Balangan, Iptu Rachmad Hidayat Noor, menekankan pentingnya peningkatan keamanan di area parkir. Ia juga meminta agar petugas parkir lebih memahami tanggung jawabnya dalam menjaga kendaraan.

Selain itu, jalur darurat (emergency) akan disterilkan dari parkir maupun aktivitas berjualan, serta diberikan penandaan khusus untuk memastikan fungsinya tetap optimal.

“Melalui rakoor ini, kami memperkuat koordinasi lintas sektor agar rekayasa lalu lintas dan pengamanan dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.(hen/mi)

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version