HABARTerkini.net, Paringin – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan menggelar Rapat Pembinaan bagi Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Induk BPBD Balangan di Ruang Rapat BPBD Balangan, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, kinerja, dan profesionalisme serta menyamakan persepsi dalam menghadapi kegiatan padat di akhir tahun, seperti kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi, nataru, dan momen Lima Rajab.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, menyatakan bahwa anggota TRC harus meningkatkan pelayanan dan perlindungan berdasarkan standar pelayanan minimum agar penanganan darurat bencana dapat dilakukan dengan cepat. Ia juga menekankan bahwa TRC harus bekerja sesuai Prosedur Tetap TRC BPBD, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Kepala BNPB Nomor 9 Tahun 2008.
“Dalam penanganan bencana sering ditemui kendala seperti minimnya pemahaman tupoksi dan alur respon, sehingga perlu disosialisasikan agar TRC dapat bergerak maksimal,” ujarnya.
Menurut H. Rahmi, persepsi yang terpadu mengenai tupoksi dan alur respon akan membantu anggota TRC mengetahui tugasnya dan menangani bencana lebih baik, serta memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dan komunikasi dalam penanggulangan bencana dilakukan secara rutin untuk kesiapsiagaan, terutama pada tahap pencarian, pertolongan, evakuasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
“Kami mengharapkan dengan rapat ini, kualitas penanganan darurat bencana menjadi lebih efektif, tepat, dan efisien bagi Anggota TRC Balangan,” tutupnya. (hen/mi).
