HABARTerkini.net, Paringin – Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika menjadi salah satu faktor penting yang mendukung keberhasilan Polres Balangan mengungkap 11 kasus narkotika dalam Operasi Antik Intan 2026. Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti yang digelar di lobi Mapolres Balangan, Senin (8/6/2026).
Operasi kewilayahan yang berlangsung selama 13 hari, sejak 12 hingga 24 Mei 2026, berhasil melampaui target yang ditetapkan Polda Kalimantan Selatan. Dari tiga Target Operasi (TO) yang ditetapkan, Polres Balangan mampu mengungkap 11 kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Balangan.
Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika. Menurutnya, masyarakat kini lebih aktif menyampaikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba yang ditemukan di lingkungan sekitar.
“Alhamdulillah melalui jaringan yang dibangun oleh Polres Balangan dan polsek jajaran, masyarakat sekarang lebih aktif menyampaikan atau memberikan informasi terkait pengedaran narkotika, karena mereka paham dengan dampak yang luar biasa dari pengedaran narkotika ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah. Lingkungan yang terbebas dari narkotika dinilai akan berdampak positif terhadap kualitas sumber daya manusia dan mendorong produktivitas masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Selain dukungan masyarakat, Kapolres juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan yang terus mendukung langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi.
“Pemerintah Daerah melalui Bupati Balangan H Abdul Hadi sangat mendukung sekali upaya pencegahan maupun pemberantasan narkotika di Kabupaten Balangan. Salah satunya dengan banyaknya sosialisasi baik itu dari Dinas Kesehatan yang bekerja sama dengan Polres Balangan maupun edukasi-edukasi lain terkait pengedaran narkotika,” katanya.
Dalam pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026, Polres Balangan mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 13 laki-laki dan satu perempuan. Berdasarkan perannya, tiga orang merupakan bandar, tiga orang kurir, dan delapan lainnya pengguna narkotika.
“Keberhasilan mengungkap belasan laporan polisi ini adalah wujud keseriusan kami memberantas narkotika di Balangan,” tegas Kapolres.
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,12 gram, 125 butir obat keras jenis Carnophen, dan 5.604 butir obat daftar G. Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Balangan.
Pemusnahan barang bukti turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Balangan, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Kepala BNN Kabupaten Balangan, Kabag Hukum Setda yang mewakili Bupati Balangan, serta jajaran penasihat hukum.
Melalui kolaborasi yang kuat antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Balangan diharapkan semakin efektif. Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan daerah yang aman, sehat, dan produktif demi mendukung pembangunan.(hen/mi).
