HABARTerkini.net, Paringin – Rencana pendirian universitas di Kabupaten Paser memasuki tahap pemaparan dan koordinasi lintas pihak. Skema penggabungan STIE Widya Praja Tanah Grogot dengan kampus milik Sapta Group dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mempercepat pembangunan sumber daya manusia di daerah.

Pertemuan tersebut dihadiri Fahmi Fadli, Pemilik Sapta Group Slametno, perwakilan LLDIKTI Wilayah XI Taufik, Asisten Pemerintahan dan Kesra Paser Romif Erwanadi, jajaran Yayasan Widya Praja Tanah Grogot, serta perwakilan Yayasan Sapta Bakti Pendidikan.

Dalam pemaparannya, Slametno menegaskan komitmen menghadirkan perguruan tinggi yang lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat Paser. Menurutnya, daerah ini memiliki potensi besar untuk pengembangan universitas sehingga putra-putri daerah tidak perlu keluar wilayah untuk memperoleh pendidikan tinggi berkualitas.

Bupati Fahmi Fadli menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan STIE Widya Praja menjadi universitas melalui penggabungan tersebut. Ia menilai keberadaan universitas di Paser akan menjadi tonggak penting dalam memperluas layanan pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah Kabupaten Paser, kata Fahmi, berharap seluruh proses administrasi dan perizinan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga universitas dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Yayasan Widya Praja Tanah Grogot, Suwito, turut mengapresiasi dukungan semua pihak. Ia optimistis proses pengembangan dapat berjalan lancar dan sejalan dengan harapan pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan pendidikan tinggi bagi warga Paser.

Selain memperluas akses pendidikan, pendirian universitas juga diproyeksikan memberi dampak ekonomi. Kehadiran mahasiswa, tenaga pendidik, serta aktivitas akademik diyakini akan menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan daerah, sekaligus mendorong peningkatan rata-rata lama sekolah sebagai salah satu indikator pembentuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Dalam pembagian tugas kerja sama, pihak Widya Praja menyiapkan dokumen sewa gedung dan lahan minimal 10.000 meter persegi untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 10 tahun. Sementara Sapta Group bertanggung jawab atas dokumen pendirian universitas, penyediaan dosen dan tenaga kependidikan, serta pemenuhan sarana dan prasarana hingga seluruh proses perizinan rampung.

Secara estimasi, proses pendirian universitas diperkirakan memerlukan waktu enam hingga 18 bulan. Seluruh pihak berharap setiap tahapan berjalan sesuai regulasi agar universitas pertama di Kabupaten Paser tersebut dapat segera terwujud dan beroperasi.(hen/mi).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version