HABARTerkini.net, Paringin – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Halong melaksanakan patroli yang ditingkatkan dalam kegiatan Ops Sikat Intan 2026, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Sebanyak delapan personel yang dipimpin langsung Kapolsek Halong, Muhammad Fajar Saputra, bergerak menyisir wilayah Kecamatan Halong sebagai bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum terhadap potensi gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penjualan alkohol berkadar tinggi yang digunakan sebagai campuran minuman memabukkan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
Dari hasil pemeriksaan di rumah seorang warga berinisial M (38), petugas menemukan 17 botol alkohol merek Cap Gadjah kadar 95 persen ukuran 100 ml dalam kondisi tersegel. Alkohol tersebut diduga diperjualbelikan untuk dicampurkan ke dalam minuman yang dapat menimbulkan efek mabuk.
Kapolsek Halong membenarkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga yang diterima saat patroli berlangsung. Pihaknya menegaskan bahwa peredaran alkohol berkadar tinggi untuk konsumsi yang dapat memabukkan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Halong untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Halong juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan melalui Call Center Kepolisian 110. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(hen/mi).

